PEMBINAAN MGM MATAPELAJARAN JENJANG SMP
KOTA PASURUAN
TAHUN 2018
Pada tanggal 25 Oktober 2018 Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipenuhi oleh 130 orang guru berseragam PGRI. Perwakilan dari 4 MGMP (IPA,Matematika, IPS, PKN) yang ada di Kota Pasuruan bergabung dalam acara tersebut.
Pengarahan materi tentang Permendikbud no. 15 tahun 2018 tentang beban guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah oleh Bapak Drs H. Supriyadi, MM
Sambutan Bapak Drs. H.Supriyadi,MM selaku kepala bidang pendidikan dasar sekaligus Plt kepala bidang tenaga pendidik dan kependidikan menyampaikan bahwa dengan momentum Permendikbud no. 15 tahun 2018 sebagai seorang guru di era jaman now seharusnya memiliki komitmen untuk melakukan peningkatan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. melalui Permendikbud no. 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru kepala sekoah,dan pengawas sekolah. Tentunya hal ini membawa angin segar bagi guru yang telah maupun yang belum tersertifikasi dalam pemenuhan tuntutan beban jam pelajaran yang harus mereka penuhi.
Selain itu sambutan kepala bidang pendidikan dasaryang akrab dipanggil pak pri menegaskan bahwa sekolah yang ada di Kota Pasuruan akan ditentukan titik zonasinya. Penentuan titik zonasi didasarakan pada beberapa hal, yaitu:
1. Nilai PMP
Penilaian Penjaminan Mutu Sekolah (PMP) yang diselenggarakan oleh LPMP Jawa Timur merupakan tolak ukur mutu sebuah sekolah yang meliputi 7 aspek kompetensi sekolah.
2.nilai UKG
UKG yang diselenggarakan oleh Mendikbud pada tahun 2015 diikutiolehselutuh guru di Indonesia. Nilai ini digunakan sebagai tolak ukur mutu guru yang ada di sekolah tersebut.
3. Nilai UNAS
UNAS yang dilaksanakan tiap tahun oleh siswa sebagai salah satu syarat untuk mencapai kelulusan. Nilai ini digunakan sebagai tolak ukur mutu siswa dalam sebuah sekolah
Dengan berdasar 3 hal tersebut diharapkan titik zonasi yang terbentuk nantinya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pasuruan.
Bapak Giguk Aryono, S,Kom memberikan arahan tentang sistematika pencaian TPP
Dalam acara pembukaan tersebut juga dijelaskan tentang bagaimana sistematika pencairan TPP oleh bapak Giguk Aryono, S.Kom. Terdapat 4 jenis pengkategorian data TPP,yaitu: data sudah valid dan ber-SK, data telah valid namun belum ber-SK, data diusulkan, dan data belum valid.
Penjelasan oleh staf Seksi tenaga pendidik dan kependidikan sekolah menengah pertama yang akrab dengan panggilan Ma Giguk ini antusias disimak oleh semua guru yang hadir. Hujan pertanyaan juga banyak diungkapkan dari peserta. Dengan telaten Mas Giguk menjelaskan satu persatu solusi yang dapat dilakukan oleh guru berkaitan dengan pencairan TPP tersebut (Yuli Winanti)